KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami kasus dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota setempat.
"Masih didalami dan dilebarkan. Masih pul data dan baket (pengumpulan data dan bahan keterangan)," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, Jum'at (17/6).
Nah, untuk mengungkap lebar-lebar kasus tersebut, tim intel Kejari Surabaya telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN Dinkopdag serta pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kasus tersebut.
"Kalau pemanggilan sudah. Dari pihak terkait," jelas Khristiya.
Saat disinggung berapa jumlah serta siapa saja yang sudah dipanggil untuk diperiksa.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi ini belum berani menjelaskan.
"Yang jelas saat ini masih pul data, pul baket," pungkas Kristiya lantas tertawa.
Seperti diberitakan oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.
Modusnya yakni oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outlet mulai dari hotel, restoran dan kafe.
Korban ini lalu percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.
Tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, maka oknum ini menjalankan aksinya.
Namun nyatanya, setelah cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya.
Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.
Aksi dari oknum ini dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022.
Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.
Usut punya usut, tak hanya oknum AAN dari Dinkopdag Kota Surabaya saja tetapi juga melibatkan tenaga kontrak Dinas tersebut.
Tujuannya memalsukan tanda tangan demi kelengkapan dokumennya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar