Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 06 Juni 2022

Komisi A Minta Pemkot Usut Tuntas Kasus Jual Barang Penertiban oleh Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono menyayangkan adanya dugaan penjualan barang penertiban oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya. 

Maka dari itu, politisi PDIP Surabaya ini menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas, mulai dari hulu hingga ke hilir. 

"Harus ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya dan ditemukan benang merahnya. Kalaupun ini ulah oknum harus jelas. Pasti harus ada titik temunya. Mulai dari tempat limpahannya, sampai perintahnya dari mana," kata Budi Leksono di rumah kelahiran Bung Karno jalan Pandean Surabaya, Senin (6/6).

Bahkan Budi mendukung langkah Pemkot Surabaya yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Harus ada efek jera sebagai punishment. Jangan dipecat saja, tapi memang harus ada limpahan dari kepolisian," tegasnya.

Budi juga menyayangkan lemahnya pengawasan ditempat yang rawan terjadi penyelewengan. 

"Tempat pemkot menyimpan atau rawan pencurian itu harus dipasang CCTV. Nah ini yang paling aman. Kalau terpasang CCTV jelas bisa termonitor. Kalau bisa memonitor jalan raya, kenapa tidak tempat itu. Petugas harus standby, satpol kecamatan biasanya lebih dominan dalam pengawasan." jelasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, kalau terpasang CCTV akan meminimalisir aksi penyelewengan

"Karena sesuatu yang sangat mudah karena tidak terpantau, akan memicu kesempatan untuk bisa berbuat tidak benar. Kalau sudah terpantau CCTV saya rasa apapun keluar masuk pasti sudah termonitor. Ini yang paling utama," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar