Senin, 06 Juni 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) buka suara terkait adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 sampai dengan 2013.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyerahkan sepenuhnya proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendukung penuh upaya ini. Serta semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan ini," ujar Supomo kepada wartawan Jakarta pada Senin (6/6/2022).

Supomo menyebut, LPDB-KUMKM saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari sisi tata layanan, akuntabilitas, hingga digitalisasi informasi.

"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis LPDB-KUMKM yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan," jelas dia.

Adapun layanan e-proposal merupakan fasilitas pengajuan, dan pemantauan proposal pengajuan pembiayaan agar lebih transparan, dan bisa secara real time dilakukan pemantauan oleh para calon mitra LPDB-KUMKM.

Dengan digitalisasi e-proposal tersebut akan sangat membantu dan memudahkan para pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir, tanpa perlu harus datang ke Kantor Pusat LPDB-KUMKM.

Sementara, untuk cash management system (CMS) adalah inovasi LPDB-KUMKM dari sisi keuangan untuk mendukung transaksi cashless untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja dengan CMS.

Kemudian, ada juga penggunaan corporate card untuk transaksi operasional semua pegawai LPDB-KUMKM, termasuk penggunaan GeoTagging sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas.

"Kemudian dari sisi tata kelola kearsipan kami juga melakukan pembenahan dengan menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak bisa ditawar lagi. Itu sudah mutlak," katanya.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012 sampai 2013 di Jawa Barat yang diduga fiktif. 

Stasus perkara ini, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"KPK saat ini melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive