Sabtu, 04 Juni 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial Tri Rismaharini menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya penyaluran bantuan atau bansos yang tidak tepat sasaran. Temuan itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 6,93 triliun.

Risma mengatakan kementeriannya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran. Ia mengklaim temuan BPK telah diselesaikan dalam waktu kurang dari sepekan.

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma, Jumat malam, 3 Juni 2022.

Adapun temuan yang diserahkan BPK tersebut, tutur Risma, adalah temuan sementara yang biasa dilakukan untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial. 

Risma meyakini dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.

“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi dicek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebelumnya menjelaskan dana sebesar Rp 5,5 triliun disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima.

Walhasil, dari Rp 120 triliun bansos, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid. Achsanul mengatakan Kementerian Sosial mengalami masalah pembaruan data.

Banyak daerah, ujar dia, yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing. BPK pun meminta Kementerian Sosial memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp 5,5 triliun tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive