KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga dua perwira TNI terlibat penganiayaan terhadap juniornya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu meninggal ketika bertugas di Timika, Papua, pada 8 November 2021.
“Diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengungkapkan, dua perwira tersebut masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
Andika mengatakan, pihak polisi militer setempat telah melimpahkan berkas perkara ke Oriturat Militer Jayapura pada 13 Desember.
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.
Dikutip dari makassar.tribunnews.com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan.
Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas di Timika, Papua.
Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.
"Saya minta outopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil outopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).
Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu. Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.
Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.
Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.
"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.
Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.
0 komentar:
Posting Komentar