Sabtu, 04 Juni 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surakarta) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah, giat melakukan penataan kota, dengan membenahi kawasan-kawasan kumuh. Di antaranya di Kelurahan Semanggi, yang memiliki kawasan kumuh seluas 76 hektare dibenahi secara bertahap.

Warga di kawasan kumuh ini tinggal secara ilegal di atas tanah negara atau bantaran rel. Kawasan ini akan ditata. Warga akan ditempatkan di pemukiman baru yang lebih tertata serta sehat, sekaligus mendapat sertifikasi tanah dan bangunan.

Mereka yang mendiami lingkungan ilegal merupakan warga berkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebelum pemukiman ditata, letak rumah mereka tidak beraturan, fasilitas tidak berstandar kesehatan, karena tidak memiliki sanitasi dan air bersih.

Sementara penataan kawasan kumuh di lingkungan Semanggi direncanakan akan rampung pada 026. 

Program ini juga sebagai bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang jika berjalan sesuai rencana, akan menjadi model percontohan dan direplikasi ke kota lain di Indonesia.

Program rehabilitasi yang dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu masuk ke dalam langkah strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta 2021-2026.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengaku serius melakukan monitoring dan evaluasi. Jumat (3/6), ia bersama Deputi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andi Megantara dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial Persero, Ananta, meninjau proyek penataan kawasan kumuh Semanggi, di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Ananta mengatakan penanganan permukiman kumuh ini merupakan kerja sama antara PT SMF dengan Kementerian PU-Pera dan Pemkot Solo.

SMF memberikan dukungan dalam aspek bangunan, yaitu dengan peningkatan kualitas 47 rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Progres belum tuntas, tapi ditarget akhir Juni ini selesai.

"Progres pembangunan sudah bagus, tinggal instalasi air dan listrik," ujar Gibran. Ia berharap setelah selesai pembangunan, pemilik memelihara dengan baik dan tidak menyewakan rumah mereka.

Jono Wistono, salah satu penghuni pemukiman hasik penataan merasa bersyukur bisa mendapatkan runah sehat dan legal.

"Alhamdulillah, bersyukur sekali dengan adanya program ini. Dulu rumah saya kumuh sekarang menjadi layak huni," ujarnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive