KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK tengah membuka penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pertamina. Beberapa waktu lalu, penyidik KPK bahkan sempat mendatangi kantor Pertamina.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek informasi tersebut.
"Kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat yang disebutkan tadi, Pertamina atau pun tempat-tempat yang lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/6).
Namun, Ali mengakui bahwa KPK memang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pertamina, yakni terkait LNG.
"Tetapi, perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," kata Ali.
Ali menyebut penanganan perkara di tahap penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan bila memang ditemukan dua bukti permulaan yang cukup. Termasuk dengan penetapan tersangka.
"Tapi sekali lagi, proses itu kan juga akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup, baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka," ujar Ali.
"Nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," pungkasnya.
Perkara yang tengah disidik KPK itu disebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan dikabarkan sudah ada tersangka yang dijerat.
Tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK diduga terkait impor LNG pada tahun 2013-2104. Selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan.
Penyidik KPK sudah dua kali datang ke Pertamina terkait kasus ini, yakni pada Senin (13/6) dan Selasa (14/6). Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membenarkan soal adanya petugas dari KPK.
Menurut dia, petugas KPK mendatangi Sekretariat Dewan Komisaris untuk meminta data.
"Yang saya tahu tadi Sesdekom, ke kantor, karena ada dari KPK minta data," kata Ahok saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Meski demikian, Ahok tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai data apa yang diminta oleh KPK. Ia hanya menyebut bahwa Pertamina akan kooperatif dengan KPK.
"Kami mendukung seluruh proses oleh KPK," ujar Ahok.
Kejaksaan Agung sempat turut menangani perkara di Pertamina ini. Yani terkait dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan liquefied natural gas (LNG) Portofolio di PT Pertamina (Persero) sejak 22 Maret 2021. Perkara itu sudah masuk tahap penyidikan di Kejagung.
Namun, Kejagung mendapatkan informasi bahwa KPK pun sedang mengusut perkara yang sama. Akhirnya, kasus ini diputuskan untuk ditangani oleh KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar