KABARPROGRESIF.COM: (Yogyakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) siang.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, giat ini adalah bagian dari penyidikan dugaan perkara suap pengurusan perizinan yang dilakukan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Adapun beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan sticker segel KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.
"Di antaranya benar ruang kerja wali kota Yogyakarta," sambung juru bicara berlatar jaksa ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang kerja wali kota Yogyakarta tampak tertutup dan dijaga sejumlah petugas kepolisian.
Beberapa penyidik yang mengenakan rompi KPK juga terlihat memeriksa ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan 9 orang lainnya atas dugaan kasus penerimaan suap perizinan pendirian Apartemen Royal Kedhaton, Kamis (2/6/2022).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Di antaranya Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota Yogyakarta Nurwidhihartana; Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi bernama Triyanto Budi Yuwono; dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono.
0 komentar:
Posting Komentar