KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Penyuluhan hukum kali ini ditujukan bagi prajurit, PNS hingga Persit di lingkungan Kodim 0812/Lamongan. Penyuluhan hukum itu, dilakukan langsung oleh pihak Hukum Korem 082/CPYJ. Juamt, 28 Oktober 2022.
Danramil Ngimbang, Mayor Inf Jaelani mengatakan, penyuluhan hukum itu ditujukan untuk memberikan gambaran, maupun wawasan soal hukum terhadap prajurit, Persit dan PNS Kodim.
“Ini untuk mengurangi terjadinya pelanggaran di lingkungan TNI,” ujarnya.
Terpisah, Mayor Chk Joko menambahkan jika terdapat point-point terpenting yang disosialiasikan oleh pihak Kumrem.
Point itu, meliputi adanya penggunaan informasi dan transaksi elektronik, hingga soal administrasi pemberhentian dengan tidak hormat.
“Penyuluhan ini, harus betul-betul bisa dipahami,” kata Mayor Joko.
Selain prajurit Kodim, penekanan soal pemahaman hukum itu juga ditujukan bagi para PNS dan Persit.
Menurutnya, PNS Kodim dan Persit merupakan bagian dari TNI.
“PNS dan Persit harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar