KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah menemukan pelayanan kesehatan yang tidak maksimal di RSUD Dr. Soewandhie hingga menyebabkan marah besar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung mengumpulkan jajarannya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Selasa (29/11).
Saat itu, ia meminta pelayanan kesehatan yang tidak maksimal harus diubah total menjadi lebih baik demi melayani warga Kota Surabaya.
Makanya Wali Kota Eri meminta seluruh jajarannya, terutama PJ Sekretaris Daerah Kota Surabaya Erna Purnawati, Asisten 3 Administrasi Umum Febria Rachmanita, Dinas Kesehatan Surabaya, Direktur RSUD Dr. Soewandhie, dan Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH) untuk membuat hitung-hitungan tentang pelayanan kesehatan di Surabaya.
Hitung-hitungan itu diantara adalah dokter yang bertugas di masing-masing poli di rumah sakit dan puskesmas harus berdasarkan pasien yang diperiksa di hari-hari sebelumnya.
“Jadi, dokter di poli itu tidak boleh kurang dari yang sudah direncanakan, sampai poli itu berakhir dan pasien sudah habis. Dokter di IGD hitungannya juga sama, harus sesuai dengan kunjungan pasien. Jumlah dokter di IGD harus sesuai dengan jumlah yang sudah direncanakan, dan dokter itu harus stay selama jam pelayanan,” tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga meminta berkas rekam medis harus sudah ada di meja setiap poli sebelum poli tersebut buka pelayanan.
Sebab, kalau pasien yang daftar melalui online, pasien itu sudah bisa diketahui sebelumnya, sehingga ada waktu untuk disiapkan sebelumnya.
“Saya tidak mau tahu, pokoknya rekam medis itu harus sudah ada di meja poli sebelum poli itu buka,” katanya.
Selain itu, tempat pengambilan obat di rumah sakit harus dibuat beberapa tempat pelayanan sesuai jumlah poli, tentu dengan mempertimbangkan jumlah pasien masing-masing poli.
Ia juga meminta masing-masing ruang tunggu dalam ruangan harus ada AC-nya, bahkan ia tidak mau kalau hanya dipasang kipas angin.
“Sedangkan ruang tunggu pasien yang belum waktunya tapi datang terlebih dahulu, harus diberikan kipas angin agar pasien tersebut lebih nyaman,” katanya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga meminta di apotek tempat pelayanan obat harus lebih cepat.
Bahkan, ia menetapkan untuk di puskesmas, pengambilan obat racikan maksimal 15 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 7 menit.
Sedangkan di rumah sakit, obat racikan maksimal 30 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 15 menit.
“Kalau kurang tenaga ya nambah, supaya bisa lebih cepat. Insyaallah kalau ini bisa dilakukan akan lebih cepat pelayanan pengambilan obatnya,” tegasnya.
Wali Kota Eri meminta semua kebijakan yang telah disampaikan itu sudah harus disusun secepat mungkin.
Sebab, ia meminta Kamis minggu ini manajemen RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD BDH serta seluruh Kepala Puskesmas untuk memaparkan hitung-hitungan itu.
“Kemudian maksimal Senin depan, semua kebijakan itu sudah harus berjalan semuanya,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar