KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Warga RT 02 RW 06 Bibis Tama, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Misbahah (37) meluruskan isu soal pemotongan bantuan sosial (bansos) BLT Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Ketua RT.
BLT UMKM yang diterimanya dari pemerintah pusat sebesar Rp600.000 ini bukan disunat atau dicubit seperti yang diberitakan media online.
Melainkan, uang BLT itu sebagian digunakannya untuk membayar tagihan koperasi.
Warga Bibis Tama itu sebelumnya mendapatkan BLT senilai Rp600.000 untuk bantuan UMKM.
Namun, karena ketidaktahuannya, dia mengaku jika bantuan uang tunai yang diterimanya dipotong pengurus RT Rp100.000.
"Mohon maaf atas perkataan saya yang kemarin. Itu sebenarnya bukan penarikan uang bantuan pedagang ke Pak RT," kata Misbahah dalam video klarifikasi yang diterima media ini, Selasa (20/12).
Misbahah mengaku, jika BLT yang diterimanya itu sebagian digunakan untuk membayar simpan pinjam koperasi ke pengurus RT setempat.
Artinya, uang itu tidak dipotong atau dicubit seperti yang sempat disampaikannya beberapa waktu lalu.
"Kata suami saya, (untuk) pembayaran uang simpan pinjam, uang ke koperasi RT," jelas perempuan berkerudung ini.
Sebab, Misbahah mengaku, sebelumnya sempat pulang ke kampung halaman sehingga belum sempat membayar tagihan koperasi ke pengurus RT setempat.
"Soalnya kemarin pulang kampung, gak (tidak) bisa bayar," terang dia sekaligus meluruskan berita yang beredar di media online.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan bansos BLT UMKM 2022 bagi pelaku usaha untuk membantu ekonomi di masa pandemi Covid-19.
BLT UMKM pada tahun 2022 ini cair sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember.
Setiap bulan, para pelaku usaha menerima Rp 200.000 dan jika ditotal selama tiga bulan maka mendapatkan Rp600.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar