KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Alun-alun Balai Pemuda, Kamis (15/12).
Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut diikuti sekitar 50 pasangan melalui program Lontong Kupang (Layanan Integrasi Kependudukan antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kota Surabaya).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, bahwa Isbat Nikah Terpadu ini dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2022.
Kegiatan ini berkolaborasi bersama Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.
"Jadi prosesnya itu orang yang masih nikah siri bisa diajukan buku nikahnya melalui penetapan Pengadilan Agama. Tetapi prosesnya tidak sendiri-sendiri, melainkan langsung cukup di kelurahan, ada aplikasi yang kita siapkan namanya Lontong Kupang," kata Agus Imam Sonhaji.
Agus lantas menjelaskan, bahwa melalui aplikasi Lontong Kupang, seluruh syarat dokumen pernikahan akan diproses menjadi satu oleh instansi terkait.
Baik itu kebutuhan penetapan Pengadilan Agama (PA), buku nikah dari Kemenag maupun Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dikeluarkan Dispendukcapil Surabaya.
"Semua produk, baik dari PA berupa penetapan Pengadilan Agama, buku nikah dari Kantor Kemenag dan produk-produk dari Dispendukcapil berupa akta nikah, KK itu semua menjadi satu diserahkan setelah sidang ini langsung," ujar dia.
Ia juga mengungkapkan, bahwa sidang Isbat Nikah Terpadu yang dipusatkan di Alun-alun Balai Pemuda Surabaya ini diikuti sebanyak 50 pasangan.
Seluruhnya merupakan warga yang tersebar di 31 wilayah Kecamatan Surabaya.
"50 pasangan nikah ini kita berasal dari lurah yang mengetahui di wilayahnya ada warganya yang masih berstatus nikah siri (belum dicatatkan secara resmi)," jelas dia.
Agus memastikan, bahwa melalui aplikasi Lontong Kupang, warga dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dispendukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait.
Sebab, aplikasi ini dapat diakses melalui online atau langsung mendatangi kelurahan setempat.
"Prosesnya cepat, cukup ke kelurahan lewat aplikasi Lontong Kupang, langsung diproses teman-teman Pengadilan Agama, Kemenag dan Dispendukcapil bersamaan karena pakai aplikasi. Setelah semua komplit, ditentukan harinya kapan, sidang sekaligus di situ," paparnya.
Menurut dia, sejak aplikasi Lontong Kupang dilaunching Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada September 2021, ada sebanyak 350 lebih pasangan yang sudah memanfaatkan.
Pihaknya pun berencana mengembangkan aplikasi ini untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Surabaya.
"Nanti kita pikirkan bagaimana lebih mudah lagi, mungkin apa bisa jemput bola buat orang yang betul-betul tidak bisa ngapa-ngapain. Kita kaji dengan teman-teman lurah, nanti kita diskusikan dengan lurah karena mereka yang tahu persis kondisi di lapangan," imbuhnya.
Satu di antara peserta Isbat Nikah Terpadu adalah pasangan Andrianto (19) dan Nurlailatul Nadiva (21).
Warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ini mengaku sangat terbantu dengan program Lontong Kupang tersebut.
"Sangat senang dengan program ini, sangat membantu kami sebagai warga Kota Surabaya," kata Andrianto.
Ia mengaku, awalnya berencana mengurus pernikahan ke Kantor KUA setempat. Namun pihak KUA kemudian menyarankannya agar ke kantor kelurahan dengan memanfaatkan program Lontong Kupang.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya terkhusus Bapak Wali Kota Surabaya yang sudah memberikan semuanya ini kepada kami. Dapat KTP, KK, akta nikah, akta anak. Juga dapat baju dan rias serta dekor gratis," ungkap dia.
Selain Andrianto, ada pula Seneman (59), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu.
Ia mengaku awalnya mendapatkan informasi program Lontong Kupang ini melalui kelurahan setempat.
"Eco (enak), bagus ada program ini. Terima kasih (pemkot) kulo (saya) sangat mendukung program niki (program ini)," ujar kakek yang kini telah memiliki 10 cucu tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar