Rabu, 14 Desember 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penganugerahan kepada 10 perusahaan terbaik yang taat terhadap aspek lingkungan hidup di Graha Sawunggaling, Rabu (14/12). 

Penganugerahan ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Eri bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Penilaian aspek lingkungan hidup terhadap perusahaan itu sangat penting dilakukan, agar Surabaya menjadi lebih baik lagi ke depannya. 

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh perusahaan di Surabaya untuk menepati janjinya sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). 

“Kami dari pemkot akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai kita mengeluarkan izin dan membuka investasi, kemudian ada perusahaan yang tidak menjaga lingkungannya dengan baik. Jadi tolong, jalankan apa yang sudah disyaratkan oleh pemkot,” kata Wali Kota Eri.

Dalam penganugerahan ini, Wali Kota Eri mengucapkan selamat kepada 103 perusahaan yang memperoleh penghargaan. 

Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, ia meminta untuk segera melakukan perbaikan di lingkup perusahaannya.

Ia menegaskan, tidak akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat terhadap lingkungan sesuai dengan izin usaha, sebelum memberikan pemberitahuan dan peringatan. 

“Kurang taat itu bukan berarti tidak menjalankan, tidak. Saya yakin sudah melakukan, tetapi tidak sesuai yang ada di perizinan. Misal, yang seharusnya IPAL dibersihkan seminggu tiga kali, tapi yang dilakukan seminggu sekali, jadi tolong lingkungannya dijaga lebih baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri meminta kepada seluruh pemilik usaha di Surabaya untuk tidak terpaksa dalam menerapkan kebersihan lingkungan hidup. 

Maka dari itu, ia berharap kepada seluruh pemilik usaha untuk meningkatkan rasa kepeduliannya terhadap lingkungan. 

“Selamat bagi perusahaan yang mendapatkan penghargaan. Saya berharap, perusahaan lainnya bisa meraih penghargaan ini di tahun depan dan taat terhadap aturan perizinan yang dikeluarkan oleh pemkot,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive