Pages - Menu

Pages - Menu

Minggu, 08 Januari 2023

Sukses Dalam Misi SAR, Satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL Dapat Apresiasi


KABARPROGRESIF COM: (Lebanon) Sukses melaksanakan Search and Rescue (SAR) di Laut Mediterania, Satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL mendapatkan apresiasi dari Head of Mission/Force Commander (HoM/FC) UNIFIL Major General Aroldo Lazaro Saenz, dan Maritime Task Force Commander (MTF COM) Rear Admiral Michael Busse, bertempat di KRI Frans Kaisiepo-368, saat sandar di Pelabuhan Beirut, Lebanon. Minggu (8/1).

Setelah disambut tarian selamat datang dari Kalimantan Timur, Komandan KRI Frans Kaisiepo-368 selaku Dansatas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh, memberikan welcome speech dan dilanjutkan dengan Command Team Discussion yang diikuti oleh HoM/FC, MTF COM, dan perwakilan UNIFIL.

Pada kesempatan tersebut, Dansatgas memaparkan kemampuan berikut kesiapan kapal dan heli berdasarkan UNIFIL requirements, operasi SAR kapal pengungsi, Maritime Interdiction Operation (MIO), MIO Commander, serta capacity building of Lebanese Armed Forces (LAF) Navy.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ship tour sekaligus meninjau beberapa pos tempur diantaranya, ruang Pusat Informasi Tempur (PIT), anjungan, geladak Exocet, dan haluan. HoM/FC dan MTF COM berulangkali menyampaikan kekagumannya terhadap kemampuan dan kebersihan kapal, serta performa prajurit KRI FKO-368.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, HoM/FC Major General Aroldo Lazaro Saenz, juga memberikan pengarahan sekaligus apresiasi kepada seluruh prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL atas kerja keras dan totalitasnya terutama dalam misi SAR kapal pengungsi yang tenggelam di Laut Mediterania.

Misi dinyatakan berhasil, karena pengungsi telah diselamatkan dan profesionalisme prajurit KRI FKO-368 sebagai on scene commander dalam mengkoordinir unsur-unsur SAR. Keberhasilan tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai media baik nasional maupun internasional, serta telah menaikkan reputasi UNIFIL secara signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar