Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 03 Februari 2023

Diperiksa Pidsus Kejari Surabaya, Pungli Rp30 Juta di Bangkingan Ditingkatkan ke Penyelidikan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gerak cepat pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di Pemkot Surabaya juga dilakukan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Diam-diam tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya sudah hampir rampung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui proses pungli oleh ASN di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri sebesar Rp30 juta kepada warga yang mengurus surat petok berupa sawah. 

"Sudah kita tindaklanjuti semua," jelas Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja, Jum'at (3/2).

Ari menambahkan, dalam pemeriksaan sejumlah pihak untuk menggali keterangan dan data tersebut sudah dapat disimpulkan.

Artinya kasus tersebut sekarang sudah bergulir ke tingkat selanjutnya.

"Ya, sekarang sudah ditingkatkan ke penyelidikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.

"Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya," kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk memgusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.

"Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli," harapnya.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.

Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.

"Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu," pungkasnya.

Awalnya kasus pungli ini mencuat ketika seorang warga wadul ke Wakil Wali Kota Armuji dan viral di akun Tik Tok.

Warga tersebut menceritakan bila ia mengurus surat tanah berupa petok D yang hilang, lantas menemui Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Illiyas.

Dalam pertemuan tersebut ia disuruh menyiapkan uang sebesar Rp60 juta kemudian turun menjadi Rp30 juta.

Singkat cerita, Wakil Wali Kota Armuji kemudian menemukan orang tersebut dengan Illiyas dikantor Kelurahan setempat.

Awalnya Illyas saat ditanya Armuji tak mengakui telah meminta uang Rp30 juta.

Namun setelah orang tersebut menunjukkan bukti, Illiyas ini tak berkutik

Ia pun mengakui telah melakukan pungli kendati pada akhirnya uang tersebut telah dikembalikan sebelum kasus ini diviralkan di medsos.

0 komentar:

Posting Komentar