Pages - Menu

Halaman

Selasa, 14 Februari 2023

Valentine, Pemkot Surabaya Gelar Razia


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengantisipasi penyakit masyarakat jelang perayaan Hari Valentine, Selasa (14/2). 

Petugas melakukan razia sejumlah hotel hingga penjualan paket kontrasepsi dengan cokelat atau bunga. 

Hal ini untuk mengantisipasi perzinahan oleh pasangan bukan suami istri atau tindakan kriminal lainnya seperti potensi tawuran. 

Razia telah dilakukan sejak Senin sore (13/2) hingga saat ini.

"Razia dimulai pukul 14.00 WIB di 31 kecamatan. Kami bagi petugas di pusat, barat, dan timur," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (14/2).

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat penginapan, tempat hiburan malam (RHU), hingga sentra penjualan bunga dan aksesoris Valentine. 

"Sasaran kita adalah pasangan tanpa ada hubungan pernikahan di hotel-hotel di Surabaya," jelasnya. 

"Kemudian, RHU (tempat hiburan) yang ada potensi terjadi aktivitas mengganggu ketenteraman atau ketertiban umum. Itu juga menjadi target razia," katanya. 

Pihaknya juga mencegah penjualan alat kontrasepsi seperti kondom dalam paket bunga atau cokelat. Apabila ditemukan, petugas akan melakukan penyitaan. 

"Sejauh ini, belum kami temukan. Tahun lalu juga tak ada (penjualan kondom dalam paket Valentine). Mungkin karena masih pandemi," katanya. 

Apabila ada yang terjaring dalam proses razia, pihaknya akan memberikan sanksi. Di antaranya, sanksi pembinaan hingga pidana. 

"Misalnya bagi pelajar yang terjaring dalam razia, kami juga pasti memanggil orang tua yang bersangkutan. Termasuk, sekolah juga kami panggil," katanya. 

"Kalau ada pidananya, kami arahkan ke polisi. Misalnya, dia membawa senjata tajam. Apalagi kalau sampai terjadi penyerangan," katanya. 

Tahun lalu, petugas gabungan di Surabaya menjaring sejumlah pasangan luar nikah pada razia di momen hari Valentine, Senin (14/2/2022). Ada 21 pasangan yang terjaring dalam operasi ini. 

Petugas gabungan ini berasal dari Satpol PP Kota Surabaya bersama BPBD serta jajaran kepolisian dan Kogartap III. 

Mereka menyasar hotel-hotel serta tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU)/tempat hiburan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar