KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, menggelar seminar Konvensi Hak Anak (KHA), Sabtu (11/3).
Seminar yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan itu, diikuti oleh berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.
Pada kesempatan itu, DP3A-PPKB Surabaya menghadirkan, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Nanang Abdul Chanan, sebagai pemateri seminar KHA.
Dalam seminar kali ini, Nanang menyampaikan berbagai hal mengenai KLA. Salah satunya, mengenai KHA di rumah ibadah.
"Jadi hari ini ada pembelajaran dan bimbingan teknis. Seperti prinsip-prinsip, definisi dan pemahamanan ruang lingkup pada anak itu seperti apa,” kata Nanang.
Nanang menerangkan dua hal soal rumah ibadah layak anak, diantaranya adalah memberikan materi mengenai pentingnya memberikan pemahaman spiritual keagamaan pada anak.
Menurutnya, ketika anak diberi pemahaman dasar soal agama, anak akan terhindar dari perselisihan, perbedaan, dan intoleransi terhadap keyakinan lain.
Tak hanya itu, ketika anak-anak diberi pemahaman soal agama, juga bisa terhindar dari pelecehan atau tindak kekerasan seksual.
“Oleh karena itu kami memberikan pemahaman, bahwa rumah ibadah itu harus menjadi tempat yang aman, tidak ada kekerasan fisik, seksual bahkan eksploitasi terhadap anak,” terang Nanang.
Nanang menambahkan, adanya seminar KHA ini juga untuk memperjuangkan hak-hak anak mendapatkan pengalaman spiritual di dalam sebuah rumah ibadah.
“Bukan hanya sebagai tempat meningkatkan spiritual pada anak, rumah ibadah juga dijadikan sebagai wadah untuk pengembangan diri,” imbuhnya.
Para peserta yang terdiri dari pengurus rumah ibadah di dalam seminar ini turut mengapresiasi pemkot.
Salah satu pengurus rumah ibadah, Bakri Rasjid mengatakan. Kegiatan ini sebagai langkah awal pemkot untuk mewujudkan Surabaya kota layak anak.
“Harapan kami, workshop ini bisa berkelanjutan. Mungkin lebih menerangkan detailnya soal pendidikan untuk anak, sehingga kami dari rumah ibadah bisa mengirim beberapa perwakilan untuk belajar dan mengajarkan kembali soal pendidikan anak,” kata Koordinator pengurus Gereja Berea Sungrak Indonesia (GBSI) tersebut.
Senada dengan Bakri, Pengurus dan Pembina Sekolah Minggu Buddhis Vihara Dhammadipa, Hafidz Yanuar Trisrinaldy menambahkan, seminar ini sangat bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.
“Sejauh ini, di vihara kami telah memberikan ruang khusus untuk anak, mulai dari sekolah minggu hingga playground (taman bermain) untuk anak,” pungkas Hafidz.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar