KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut dan menjual bahan peledak berupa bahan jadi petasan seberat 231 Kg.
Polda Jawa Timur akan menyampaikan rilis berkaitan dengan juga terkait dengan dua ledakan sebelumnya di Blitar dan batu Malang.
Telah kami tegaskan peristiwa di Blitar dan Batu Malang, semoga tidak terjadi di tempat lain
“Hari ini atas kegiatan bagian dari operasi pekat dan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto.
“Satu kilo itu radius 100 meter berarti kalau sebanyak ini bisa dibayangkan tadi 231 kg,” tambahnya.
Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim, menjelaskan, pertama untuk tersangka sementara ini yang kita tangkap ada tiga yang pertama MDP ini selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah kemudian yang ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.
“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL. Untuk model penjualannya adalah melalui sistem online dengan sebutan “pupuk ajaib”. Awal pengungkapan kita telah telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” jelas Kombes Pol Totok.
Barang bukti total 231kilo yang mentah kemudian bahan mentah yang serbuk putih 75 kg kemudian bahan serbuk kuning itu 15 kilo kemudian anti pelembab 2,9 kilo kemudian petasan berbagai jenis ini ada 1.141.
“Kemudian untuk pasal kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” urainya.
Disampaikan lebih jauh, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.
“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” jelas dia.
Yang tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.
Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kita itu memang di bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik sehingga pasaran khusus 2023 itu mulai Februari itu sudah mulai transaksi dan tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang.
“Yang pertama produksi juga ada yang 2 tersangka tadi yang kedua memang khusus dia hanya menjual berkaitan bahan mentah yang setelah diracik digabungkan dan siap untuk meledak kemudian yang ketiga barang-barang itu didapat di dari Tangerang Jawa barat yang nanti saat ini juga masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar