KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penyerahan penghargaan kepada Joko Budi Darmawan, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Rollana Mumpuni, SH., MH Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Surabaya beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Surabaya atas dedikasi dan bantuan hukum yang diberikan Kejari Surabaya kepada Fakultas Hukum Unair dalam rangka penyelamatan aset terkait proses pembangunan Gedung A.G. Pringgodigdo dilakukan di gedung A Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, oleh Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga,Jumat (24/3/23).
Kajari Surabaya menyampaikan bahwa upaya penyelamatan tersebut dilakukan terhadap aset milik Unair yang berlokasi di Jl. Dharmawangsa Dalam Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya seluas sekitar 3.750 m2 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh meter persegi) dengan estimasi nilai sebesar Rp. 56.250.000.000,- (lima puluh enam miliar dua ratus lima puluh juta rupiah).
Sedangkan Dekan FH Unair menyampaikan bahwa penyerahan penghargaan ini adalah bentuk apresiasi civitas akademika FH Unair kepada Kejari Surabaya yang telah memberikan bantuan hukum non litigasi sehingga aset milik Unair dapat kembali dapat dimanfaatkan.
"Dimana nantinya di lokasi tersebut akan dibangun gedung Fakultas Hukum yang baru yang dipergunakan sebagai sarana perkuliahan dan aktivitas akademik lainnya," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar