KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait pengadaan jasa umrah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengaku masih melakukan pengembangan terhadap dugaan terkait.
"Suap pengadaan jasa umrah. Itu yang terlihat di awal. Selanjutnya kami kembangkan," ujar Nurul Ghufron melalui pesan singkat, Jumat (7/4).
Menurut pemaparan Ghufron, skema dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Adil adalah memangkas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan sebesar lima hingga sepuluh persen.
"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5 - 10 persen," jelas Ghufron.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, UP adalah uang muka kerja dari Kuasa BUN (KPPN) kepada Bendahara Pengeluaran yang dapat dimintakan penggantiannya.
UP digunakan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sementara GUP adalah perintah membayar yang dipergunakan untuk menggantikan UP yang telah dipakai.
Per hari ini, Jumat (7/4), KPK juga telah mengamankan bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Namun KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.
"Untuk bukti uang sementara, kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di pada Kamis (6/4) malam. Puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti pun juga turut diamankan saat proses OTT tersebut.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.
Menurut Ali, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sore baru tiba di Jakarta. Estimasi antara jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Ali Fikri mengonfirmasi jadwal pemeriksaan, Jumat (7/4).
0 komentar:
Posting Komentar