Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 13 April 2023

Ditahan di Medaeng Rusdi Akan Diperlakukan Sama Dengan Tahanan Lainnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan Rusdi yang tersangkut perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30," ujar Imam, Kamis (13/4).

Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. 

Dan diterima  oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.

Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. 

Yakni mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.

Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. 

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Hendrajati.
Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. 
"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati.

Sebelumnya, Rutan Surabaya juga menerima dua tahanan lain dalam rangkaian kasus yang sama. Yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdi terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12) malam sekitar pukul 19.00. 

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak. 

Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim. 

0 komentar:

Posting Komentar