Pages - Menu

Halaman

Jumat, 07 April 2023

KPK Sita Miliaran Rupiah di OTT Bupati Kepulauan Meranti


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap pihaknya menyita miliaran Rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli melalui pesan teks, Jumat (7/4).

Kasus ini sedang didalami melalui proses pemeriksaan, kata Firli. Namun menurutnya, kasus ini didominasi oleh dugaan kasus suap dan uang proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kep. Meranti.

Ia tak memberikan kepastian soal kabar dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umrah. 

Namun, Firli membenarkan jika Adil diduga menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dari rentang waktu 2021-2023.

"Di samping itu, bupati nuga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya," kata Firli.

Saat ini, Muhammad Adil dan satu orang pejabat Pemkab Meranti lainnya tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Adil tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.18 WIB dan membawa sebuah koper setelah turun dari mobil.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di pada Kamis (6/4) malam.

Selain Bupati, KPK juga menangkap 25 orang dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka termasuk pejabat strategis di pemerintahan Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.

Adil diketahui menjadi bupati Meranti untuk periode 2021- 2025. Ia dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.

Pada Desember 2022, sosok Adil sempat disorot usai pernyataannya yang menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan.

Pernyataan Adil tersebut muncul dipicu ketidakjelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar