KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.
Bermarga Worotikan, Ronald dipastikan seorang putra Kawanua atau warga Sulut yang sudah lama berkarir di Jakarta.
Ronald Worotikan menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat seiring berakhir masa penugasan pada 31 Maret 2023.
“Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4).
Ali menyatakan Ronald sudah menjabat sebagai Plt. Direktur Penyelidikan sejak 1 April 2023. Ia mengklaim pemeriksaan Endar terkait harta kekayaan setelah sang istri diduga bergaya hidup mewah terus berlanjut.
“Kemarin kan pak Pahala [Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK] sudah sampaikan bahwa sedang berproses klarifikasi LHKPN-nya. Nanti kami perlu konfirmasi kembali. Termasuk Dewas juga tentunya, kan kemarin sudah dilakukan proses-proses itu,” ucap Ali.
Ronald Ferdinand Worotikan merupakan jaksa penuntut umum yang berdinas di KPK. Ronald sudah banyak menangani kasus korupsi di KPK, beberapa di antaranya yakni korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal tbk (BLEM) Samin Tan.
“KPK sudah mengangkat Plt Direktur Penyelidikan yaitu Ronald Worotikan. Dia adalah Jaksa dan sudah 12 tahun di KPK sebagai Jaksa,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4).
Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro karena masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
Pimpinan KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar