KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sekelompok pengacara muda tergabung dalam Komunitas Milenial Ganjar (Kolega), siap mem back-up Ganjar Pranowo, calon presiden (capres) yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) terkait persoalan hukum.
Sikap tegas Kolega itu, menyusul fitnah yang dialami Ganjar Pranowo baru-baru ini dalam sebuah tayangan IG (instagram).
Yakni, beredarnya foto editan Ganjar Pranowo berpelukan dengan artis film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi.
"Kolega siap mem back-up sepenuhnya, baik laporan di Jawa Timur maupun laporan-laporan di Mabes Polri," kata koordinator Kolega Se-Indonesia, Billy Handiwiyanto, Selasa (6/6).
Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Surabaya ini menambahkan, beredarnya kabar hoaks itu membuat Kolega tak bisa tinggal diam.
Billy akan terus men support Ganjar Pranowo dalam penegakan hukum atas maraknya fitnah dan berita hoaks itu.
"Kalau ini (foto dengan Miyabi, red) tidak lagi isu, tapi sudah fitnah," lanjut pengacara muda calon doktor ilmu hukum asal Surabaya ini.
Berita-berita hoaks dan fitnah seperti itu, menurutnya, akan mempengaruhi rumah tangga hingga persepsi masyarakat terhadap Ganjar Pranowo.
Meski pihak keluarga Ganjar sudah faham akan adanya fitnah, lanjut Billy, namun hal itu tidak baik untuk iklim politik menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024.
"Karena masyarakat kan melihatnya hitam putih. Jadi kita ingatkan, kami pegacara dari Kolega siap menempuh jalur hukum jika mereka (pelaku fitnah dan hoaks, red) tidak bisa diperingatkan secara lisan," tegas Billy.
Billy justru mengajak kontestan lain untuk adu program daripada dengan cara-cara kotor. Sebab, hal itu akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat.
"Kita adu program," cetus Billy.
Namun, apabila lawan politik Ganjar tidak bisa diperingatkan secara baik-baik, maka ia siap membuat perhitungan.
"Jadi kita siap memback up sepenuhnya Pak Ganjar," sahut Billy.
Menurutnya, selain mem-back-up terkait masalah hukum, Kolega mengingatkan agar lawan politik Ganjar Pranowo tidak melakukan black campaign (kampanye hitam).
"Saya pikir berita-berita untuk memenangkan satu kontestan tidak perlu melakukan black campign atau menfitnah, menjatuhkan orang dengan cara-cara yang tidak pernah diperbuat," ungkapnya.
Menurutnya, cara-cara tidak sehat tersebut sudah bukan zamannya lagi. Sebab, akan ada ancaman sanksi pidana bagi yang melakukan cara-cara tersebut.
Kalau di UU ITE, pelakunya bisa diancaman hukuman 4 tahun penjara dan bisa langsung ditahan.
"Itu masyarakat perlu tahu. Makanya kita warning dari sekarang, jangan sampai berlebihan dan menjatuhkan secara tidak sehat," tutur Billy.
"Sebelum itu dijalankan, alangkah baiknya mereka harus sadar hukum. Jadi saya minta mereka tidak lagi menggunakan cara-cara yang jahat untuk menjatuhkan orang," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar