Kehadiran mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini, ingin memastikan langsung di lokasi penyerahan sertifikat terkait pendaftaran tanah masyarakat, aset pemerintah dan wakaf berjalan baik.
Hadi juga ingin mendapat pemgaduan langsung terkait proses pengurusan sertifikat.
Turun dari mobil, Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, langsung menuju lokasi pembagian sertifikat.
Disela-sela membagikan sertifikat itulah, Hadi berpesan agar sertifikat dijaga dengan sebaik mungkin.
"Saya pesan, setelah mendapat sertifikat, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, atau orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi masuk ke rentenir," pesan Menteri Hadi kepada Ny Imroatin (62), pemilik tanah sekitar 500 M2 yang baru saja menerima sertifikatnya.
Hadi menjelaskan, bahwa sertifikat tanah ini memiliki nilai ekonomis.
Yakni, bisa digunakan sebagai agunan di bank untuk mendapat modal.
Dengan begitu, lanjut Hadi, modal tersebut bisa untuk membuka usaha, sehingga bisa membantu warga menambah penghasilan.
"Tapi jangan digunakan konsumtif ya bu.. Jangan untuk beli sepeda motor. Tapi untuk usaha," terang Hadi.
Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN itu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain penyerahan 11 sertifikat tanah itu, Menteri Hadi menyerahkan 8 sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang.
Mengakhiri kunjungan kerjanya, Menteri ATR-BPN menyerahkan 19 Sertipikat Tanah Wakaf kepada 9 penerima di Desa Sukoiber.
0 komentar:
Posting Komentar