KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Anggaran DPRD Surabaya dan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2023.
Dalam rapat menyebutkan rasionalisasi APBD tahun 2023, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya khususnya dari sektor pajak tidak memenuhi target.
"PAD dari sektor pajak turun semua. Baik itu PBB, pajak hotel, pajak restoran dan reklame. Hanya dari BPHTB yang naik. Target PAD dari pajak turun dari Rp 5,1 triliun di APBD murni 2023, menjadi Rp 4,8 triliun," ujar Mahmud anggota Banggar DPRD Surabaya, Jum'at (25/8).
Tidak tercapainya target PAD khususnya dari sektor pajak, membuat anggaran belanja kota Surabaya di APBD 2023 terkoreksi dari Rp 11,3 triliun, menjadi Rp 10,7 triliun.
"Anggaran terbesar di belanja barang dan jasa. Sekarang di pangkas. Pemangkasan anggaran paling besar di belanja barang dan jasa sebesar dari Rp 5,4 triliun menjadi 5,3 triliun, pengurangan Rp 144 milyar," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar