KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8).
Upacara kemerdekaan di Taman Surya Balai Kota Surabaya juga diikuti sekitar 1.145 masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar melalui online.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa masyarakat yang telah mendaftar bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan menggunakan baju batik atau pejuang.
Jika menggunakan baju batik, warga juga diimbau memakai ikat kepala pita merah-putih.
"Silahkan mau pakai baju batik, atau baju pejuang. Yang pasti kalau pakai baju batik, pakailah ikat kepala pita merah putih. Karena hari itu adalah Hari Kemerdekaan Indonesia," kata Wali Kota Eri, Rabu (9/8).
Selain memperingati HUT ke-78 RI, di waktu yang sama, Wali Kota Eri juga dijadwalkan akan meresmikan Balai RW yang tersebar di Kota Pahlawan.
Peresmian itu bersamaan pula dengan diresmikannya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Surabaya dan Program Sinau Bareng yang ada di setiap Balai RW.
"Di situlah saya juga akan menyampaikan, terkait mana saja yang dikerjakan pemerintah kota di tahun 2023. Dan mana saja pekerjaan seperti PJU (Penerangan Jalan Umum) dan Balai RW yang dikerjakan tahun 2024," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menerangkan, bahwa pemkot menyiapkan sekitar 1000 kuota bagi masyarakat yang ingin hadir dan mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya.
Pendaftaran sebelumnya telah dibuka melalui laman https://seremoni.surabaya.go. id.
"Pendaftaran sudah dibuka tanggal 8 Agustus 2023 sejak pukul 13.00 WIB. Dalam kurun waktu 5 jam, kuota pendaftaran langsung terpenuhi, tercatat ada sekitar 1.145 orang pendaftar," kata M Fikser.
Fikser juga menyampaikan, bahwa bagi pendaftar yang sudah terpilih, mereka selanjutnya mendapat e-tiket undangan.
E-tiket undangan ini dikirim lewat nomor Whatsapp yang sebelumnya digunakan mereka untuk mendaftar.
"Satu nomor Whatsapp berlaku untuk satu pendaftaran peserta. Dan e-tiket undangan ini juga wajib ditunjukkan pada saat peserta datang di Taman Surya Balai Kota Surabaya," paparnya.
Di samping mendapatkan e-tiket undangan, pendaftar terpilih juga diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pada saat mengikuti rangkaian upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya.
Sejumlah ketentuan ini telah disampaikan kepada seluruh pendaftar saat menerima notifikasi pemberitahuan melalui Whatsapp.
Fikser lantas menerangkan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani tamu undangan yang akan mengikuti rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Taman Surya.
Seperti di antaranya, tamu undangan harap datang maksimal pukul 07.30 WIB dan tidak boleh terlambat.
"Kemudian e-tiket undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan," jelasnya.
Di samping itu, Fikser menyebut, tamu undangan juga diminta mengenakan pakaian batik lengan panjang untuk pria atau kebaya/batik bagi wanita.
Sementara untuk bawahan, tidak diperkenankan menggunakan berbahan jeans.
"Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. Dan yang terakhir adalah setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar