KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat memberi hunian sementara untuk warga Dukuh Pakis IV yang rumahnya digusur pada Rabu (9/8) lalu.
Sedikitnya ada 21 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak penggusuran saat itu, dan kini ditampung sementara di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Grudo, Kecamatan Tegalsari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi datang langsung ke Dukuh Pakis VI untuk menyerahkan kunci kepada warga terdampak secara simbolis.
Sebelum penyerahan kunci, Wali Kota Eri menyempatkan diri duduk bersama untuk berdiskusi sembari memberikan semangat dan solusi atas musibah yang dialami oleh warga.
Ia pun meminta kepada warga untuk bersabar sekaligus menjaga keamanan dan ketentraman di kampungnya.
Karena, ia tak ingin sampai ada warganya yang kesusahan mencari tempat tinggal atau berbuat gaduh.
"Tolong dijaga guyub rukunnya di Surabaya, sambil menunggu kebenaran itu berjalan, saya nyuwun ikhlase (minta keikhlasannya) panjenengan, ayo ke Rusun Grudo. Saya nggak rela kalau wargaku bingung tempat tinggal," kata Wali Kota Eri, Senin (14/8).
Wali Kota Eri meminta kepada warga yang terdampak penggusuran rumah di Dukuh Pakis IV untuk tak perlu khawatir dalam mengurus administrasi ketika pindah ke Rusunawa Grudo.
Sebab, Pemkot Surabaya akan memberikan kemudahan dan solusi terbaik agar kehidupan warga yang terdampak bisa berjalan seperti sebelum adanya kejadian tersebut.
"Sehingga alamatnya juga akan dipindah ke sana, bagaimana dengan sekolahnya? kalau ada yang ingin tetap di sini ya monggo kerso (silahkan). Kemudian bagi KSH (Kader Surabaya Hebat) yang terdampak gimana? Ya silahkan, mau tetap menjadi KSH di sini atau di Grudo, karena tidak ada bedanya," tuturnya.
Wali Kota Eri berharap, ketika terjadi permasalahan seperti ini di tengah masyarakat, jangan sampai ada kegaduhan.
Maka dari itu, ia ingin, permasalahan itu dibicarakan bersama dan dibuktikan terlebih dahulu melalui pengadilan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Karena kejadian seperti ini banyak di Surabaya, tapi kan kita tidak bisa (memihak) karena kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama di atas negara Republik Indonesia ini. Kalau memiliki hak dan kewajiban yang sama, kita bantu mana sih putusan pengadilannya, datanya ada bilang ada tanah pemkot juga, makannya dilihat dulu silsilahnya," jelasnya.
Salah satu warga Dukuh Pakis IV yang terdampak, Sunarmi mengaku bersyukur, telah mendapatkan tempat tinggal sementara di Rusunawa Grudo dari Pemkot Surabaya.
Sebelumnya, ia sempat kebingungan harus menaruh barang-barangnya pasca kejadian tersebut.
Bahkan, sampai terpaksa menitipkan barang perabotan rumahnya di tempat tinggal milik tetangganya.
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat tempat tinggal. Saya terima, karena sebelumnya sempat numpang di rumah tetangga yang kosong," kata Sunarmi.
Terkait lahan tersebut, Sunarmi tidak mengetahui kalau tempat yang selama ini ia tinggali adalah tanah sengketa.
Oleh sebab itu, ia memohon agar ada keadilan untuk memberi ganti rugi atas bangunan yang dia tinggali selama ini bersama keluarganya di kawasan tersebut.
"Semoga ada keadilan, tolong lah karena itu hasil jerih payah kami," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar