Rabu, 20 September 2023


KABARPROGRESIF.COM; (Surabaya) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personil TNI, Polri dan Instansi Terkait dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Artotel TS Suites Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Direktur Pembinaan Kemampuan pada Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K., M.H., saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme di Provinsi Jawa Timur. 

Dikatakannya berdasarkan laporan Global Terorism Index 2023, Indonesia berada diurutan ke-24 dari 163 negara, jika mendekati angka terkecil berarti dampak resiko terorisme lebih besar. Data BNPT pada tahun 2018 ada 19 aksi serangan dan penangkapan terduga teroris berjumlah 396 orang, tahun 2019 ada 11 aksi dan 297 penangkapan, tahun 2020 ada 11 aksi dan 242 penangkapan, tahun 2021 ada 6 aksi dan 345 penangkapan serta tahun 2022 ada 2 aksi dan 247 penangkapan.

"Serangan terorisme menurun namun ancaman tetap relevan merujuk pada jumlah penangkapan. Hingga 23 Juni 2023 telah dilakukan penangkapan sebanyak 37 orang oleh Densus 88. Kelompok teror saat ini melakukan perubahan pendekatan dari hard menjadi soft approach, dari strategi bullet menjadi ballot strategy," ungkapnya.

Dipaparkan juga berdasarkan Indeks Resiko Terorisme (IRT) pada tahun 2022, Kota Surabaya, Mojokerto, Madiun hingga Blitar masuk dalam salah satu wilayah yang tertinggi berdasarkan dimensi target dan suplai. 

Dari IRT tersebut bahkan 35 dari 345 penangkapan terduga teroris pada tahun 2021 berasal dari wilayah Jatim, jumlah ini yang terbanyak dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

"Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme memang nyata dan kita perlu terus mewaspadai bersama. Oleh karena itu BNPT yang diberikan mandat sebagai lembaga koordinator penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018, memandang perlu diadakan kegiatan ini di Provinsi Jawa Timur," terangnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive