KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya serta rumah dinasnya di Pendopo Lokatantra pada Rabu (13/9/2023).
Yuhronur Efendi mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan pencarian dokumen proyek pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang terletak di Jalan KH Akhmad Dahlan, Lamongan.
"Sebagaimana diketahui, kemarin selain dari Dinas Perkim (kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan) dan rumah dinas bupati, dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," ujar Yuhronur, kepada awak media di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Untuk diketahui, gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai tersebut dibangun dengan anggaran mencapai Rp 151 miliar, dalam rentang 2017-2019.
Pembangunan dilaksanakan pada masa pemerintahan Bupati Fadeli dan diresmikan pada November 2019.
Mengenai pencarian dokumen, Yuhronur menyebutkan, pihaknya telah membuat berita acara.
Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang dibawa petugas KPK dalam penggeledahan kemarin, Yuhronur enggan menjawab lantaran tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab. Karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini (terkait itu) disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ucap Yuhronur.
Yuhronur menambahkan, pihaknya menunjukkan sejumlah dokumen pembangunan gedung kepada KPK.
"Karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja. Saya kasih tahu, ini tempat kerja saya, lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan," kata Yuhronur.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas KPK menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, Rabu (13/9/2023) siang.
Sejumlah petugas KPK keluar dengan membawa dua buah koper, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus.
Selanjutnya petugas KPK juga menggeledah rumah dinas bupati Lamongan selama kurang lebih enam jam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar