KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna, di gedung Graha Whicesa, DPRD Kabupaten Mojokerto, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/9/2023).
Agenda rapat paripurna kali ini, adalah untuk penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2023.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto pada Kamis (7/9/2023) mengatakan, pihaknya sudah menampung dan mempelajari semua masukan maupun saran dan tanggapan terkait penyusunan raperda tentang P-APBD 2023.
Ia berharap melalui pembahasan ini dapat menjalankan fungsi penganggaran yang optimal agar terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.
"Saya berharap dalam hubungan kerja kemitraan ini akan semakin memberikan arti penting bahwa agenda kebijakan politik anggaran yang dilakukan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina menjawab pandangan umum yang diajukan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Salah satunya, pertanyaan tentang indikator kinerja tahun 2023 yang lebih rendah dari tahun 2022.
Bupati Ikfina menjawab, penentuan fokus program atau kegiatan dalam dokumen RAPBD perubahan tahun 2023 sudah mendasarkan pada 11 indikator kinerja sasaran daerah.
"11 indikator kinerja sasaran daerah itu sesuai dengan hasil evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan RPJMD dan RKPD Kabupaten Mojokerto serta rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ Bupati tahun 2022," jelas Bupati Ikfina.
Agar target indikator kinerja sasaran tahun ini dapat tercapai, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu, mengatakan pihaknya bakal menggencarkan pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, Pemkab juga akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
"Kita akan mendorong lahirnya berbagai inovasi serta pelaksanaan evaluasi dan pengendalian capaian kinerja agar target di level output maupun outcome dapat tercapai," pungkas Bupati Ikfina.
0 komentar:
Posting Komentar