Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 11 September 2023

Jokowi Sebut Banyak Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba: Tindak Tegas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas. 

Jokowi meminta penegakan hukum yang dilakukan memberikan efek jera.

"Mengenai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Jokowi juga meminta para oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dihukum tegas. 

Menurut dia, keterlibatan aparat penegak hukum menjadi catatan tersendiri.

"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tuturnya.

Jokowi sebelumnya mengatakan saat ini tercatat ada 3,6 juta jiwa penyalah guna narkoba di Indonesia. 

Menurut dia, akibat maraknya kasus narkoba di Indonesia, lembaga pemasyarakatan (lapas) pun menjadi overkapasitas. 

Karena itu, Jokowi mengajak para jajarannya untuk mencari terobosan untuk mengurangi kejahatan luar biasa tersebut.

"Dan ini juga menyebabkan overkapasitas di lapas kita. Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik. Saya kemarin berbicara dengan Pangdam, dengan Kapolda di Sumut," tutur Jokowi.

Ratas ini dihadiri Wapres Ma'ruf Amin, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud Md, MenkumHAM Yasonna Laoly, Menkominfo Budi Arie Setiyadi, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Kemudian hadir juga Panglima Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, hingga Wantimpres Wiranto.

0 komentar:

Posting Komentar