KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus menelusuri adanya dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Lamongan tahun 2023.
Upaya itu dilakukan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, salah satunya Kepala Pabrik Rokok Minatani yang ada di Jalan Raya Deandles, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Selasa (12/09/2023).
"Ya ada tadi permintaan keterangan, " kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Fadlly Arby, Selasa (12/09/2023).
Dirinya juga mengatakan jika sebelumnya sudah memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan untuk dilakukan proses yang sama.
"Sebelumnya dari pejabat Dinsos yang dimintai keterangan, " terusnya.
Lebih lanjut, Fadlly mengungkapkan jika selanjutnya akan memanggil pihak kecamatan penerima bantuan.
"Ada (panggilan selanjutnya). Ada dari pihak kecamatan yang menerima dana tersebut, " paparnya.
Sementara disinggung terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif, dirinya mengatakan masih melakukan pendalaman.
"Ya, ini masih kita dalami ya mas, " pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar