KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta.
Keputusan ini diambil pada 13 September 2023 melalui rapat pleno KPI.
“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” demikian dikutip dari siaran pers KPI Pusat.
Sebelum mengambil keputusan, KPI lebih dulu memanggil pihak stasiun televisi swasta terkait untuk dimintai klarifikasi.
Proses klarifikasi digelar Senin (11/9/2023) kemarin.
Dari klarifikasi tersebut, KPI tak menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Ke depan, KPI mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk tetap menjaga independensi selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” demikian siaran pers KPI Pusat.
“Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” lanjut siaran pers.
Sebelumnya, kemunculan Ganjar dalam tayangan azan maghrib di sebuah stasiun televisi jadi sorotan.
PDI-P membantah bahwa pihaknya berupaya melakukan politik identitas dengan menampilkan sosok Ganjar dalam tayangan tersebut.
"Bukan (politik identitas). Pak Ganjar Pranowo ini sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat,” kata Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto saat dijumpai di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).
Namun demikian, tayangan tersebut mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu mengaku langsung bergerak untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran dalam tayangan itu.
“Dilakukan kajian,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023). Sementara, terkait ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi politik tetap kondusif.
"Kami meyakini segenap pihak, stakeholder pemilu, memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial-politik pemilu yang kondusif," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Senin (11/9/2023).
0 komentar:
Posting Komentar