KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebanyak 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 diperiksa di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Sebagian besar dari perusahaan konstruksi.
"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Prov Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Dalam keterangan itu dijelaskan nama-nama saksi yang diperiksa terkait dengan pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tersebut.
Salah satunya adalah Yoyon Sudiono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Surabaya.
Selain itu, turut diperiksa Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya, serta Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya Suhariono.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan sudah ada tersangka yang telah ditetapkan buntut rentetan penggeledahan di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Selain itu, Ali menyebutkan sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa pada Rabu (20/9), setelah KPK melakukan rangkaian penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan, rumah dinas (rumdin) Bupati Yuhronur Efendi, dan gedung Pemkab Lamongan.
"Hari ini juga pemeriksaan beberapa saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan. Totalnya ada 14 saksi," kata Ali Fikri di Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Ali Fikri menyebutkan bahwa 14 saksi yang menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Jatim kemarin mayoritas berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Ada juga dari pihak swasta.
"Ada 14 orang dari beberapa ASN, ada kepala bidang cipta karya, staf pengadaan, kepala bidang sarana, kepala bidang perumahan, pegawai inspektorat juga pihak swasta dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sedangkan Bupati Lamongan menurutnya belum menjalani pemeriksaan. Bahkan nama Bupati Yuhronur Efendi juga tidak masuk dalam daftar saksi yang diperiksa hari ini.
"Namanya (bupati) belum ada (belum diperiksa sebagai saksi)."
Ali Fikri menyebut saat ini memang pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi nama tersangka. Ia lalu meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman tersangka.
"Nanti kalau saksi secara teknis kami lakukan pemeriksaan itu, adapun nama tersangka pada saatnya akan kami sampaikan, sabar dulu. Jumlahnya berapa, namanya siapa, jabatannya apa, itu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan cukup, kemudian kami umumkan secara resmi dan kami lakukan penahanan kepada tersangka ya," bebernya.
"Tersangka nanti disampaikan pada waktunya, siapapun orangnya sesuai alat bukti yang kami miliki. Prinsip kerja kami, di beberapa perkara yang kami tangani itu berkaitan dengan proyek pengadaan di sana, siapa nanti tersangkanya, berapa orangnya, konstruksi perkaranya akan kami sampaikan," tandasnya.
Berikut ini 6 orang saksi yang diperiksa KPK di gedung BPKB Perwakilan Jatim pada Kamis.
1. Yoyon Sudiono (Ketua Gapensi Surabaya periode 2016 - 2021)
2. Kukuh Santiko Wijaya (Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons)
3. Suhariono (Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya)
4. Agus Budi Hartanto (Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi)
5. Mochammad Chilman Azdi (Karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi)
6. Moch Ranoe Asmoro (Konsultan pada PT Delta Buana)
0 komentar:
Posting Komentar