Rabu, 20 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) KPK terus melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. KPK pun mengakui sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk Lamongan, betul saat ini KPK melakukan proses penyidikan. Artinya sudah ada tersangka yang ditetapkan," kata Jubir KPK Ali Fikri saat di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Ali Fikri menyatakan ketika sudah masuk tahapan proses penyidikan di KPK, maka sudah pasti ada tersangka.

"Jadi itu sistem kerja KPK. Karena ketika proses naik penyidikan, kami pastikan sudah ada tersangkanya, itu sistem kerja KPK," terangnya.

"Beda penegak hukum lain, proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya. Baru tahap lain ditentukan tersangka. Proses penyidikan yang dilakukan KPK artinya kami sudah ada tersangka, karena kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan itu artinya proses penyidikan dan sudah ada tersangka," bebernya.

Ali menambahkan KPK memang saat ini belum mengumumkan secara resmi. 

Ia lalu meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.

"Memang secara teknis belum kami sampaikan ke masyarakat, siapa yang ditetapkan tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya, karena saat ini masih pengumpulan alat bukti, dilakukan penggeledahan beberapa lokasi dan memeriksa sejumlah saksi," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya.

Ia menyebut, tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. 

Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023).


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive