Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 September 2023

KPK Tahan 2 Mantan Petinggi PT BGR Terkait Korupsi Bansos Beras


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan selaku tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan tersangka AC di Rutan KPK masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September 2023 sampai dengan 4 Oktober 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/9) malam.

"Kami ingatkan pada tersangka MKW [M. Kuncoro Wibowo, Direktur PT BGR periode 2018-2021] untuk kooperatif hadir kembali pada pemanggilan selanjutnya," sambungnya.

KPK telah menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

Tiga tersangka lainnya yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.

Mereka sudah lebih dulu ditahan oleh KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

0 komentar:

Posting Komentar