Pages - Menu

Halaman

Rabu, 27 September 2023

KPU Ungkap Masih Ada ASN Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Caleg


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang belum mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. 

KPU mendorong partai politik (parpol) untuk segera menyerahkan surat keputusan pemberhentian ASN yang mendaftar sebagai caleg.

"Yang terpenting dalam tahapan ini, kami mendorong kepada partai politik untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian bagi pejabat publik yang memang harus mengundurkan diri dari proses pencalonan ini," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Idham mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan partai politik yang kadernya masih belum mengundurkan diri dari ASN. Jangan sampai, kata Idham, ada perilaku manipulatif dari para politisi.

"Kami menyebutnya dengan istilah perilaku manipulatif atau perilaku yang kurang jujur dari para politisi, entah ini memang habit atau ini memang bagian dari strategi para politisi yang menjadi caleg, saya tidak mendalaminya lebih lanjut," paparnya.

Idham mengatakan seharusnya ASN atau pejabat publik harus menyampaikan secara deklaratif pengunduran diri pada saat mendaftar sebagai caleg. 

Idham menyebut pihaknya baru mengetahui ada ASN yang belum mengundurkan pada Agustus 2023.

"Apakah mereka ini ASN? Apakah mereka ini pejabat-pejabat yang wajib menggundurkan diri, ternyata sampai dengan masa tanggapan masyarakat, mereka luput, tidak diketahui publik. Baru diketahui pada akhir bulan Agustus lalu," ungkap Idham.

"Terkait dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada rekan-rekan kami agar ditindaklanjuti karena kita harus memastikan DCT itu harus bersih, harus clear, tidak boleh ada mereka yang seharusnya mengundurkan diri, malah tidak mengundurkan diri," sambungnya.

Dia mengatakan temuan soal ada ASN yang belum mengundurkan diri saat mendaftar caleg menjadi tantangan tersendiri bagi KPU. 

Idham mengaku percaya Bawaslu akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang berperilaku manipulatif.

"Memang tantangan kita, dari pemilu ke pemilu ini berkaitan dengan prrilaku manipulatif beberapa oknum, saya menyebutnya oknum ya, karena memang presentasinya kecil sekali, tapi ini harus kami tegaskan dan saya yakin rekan-rekan Bawaslu juga concern terhadap mereka yang berperilaku manipulatif ini," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar