Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 19 September 2023

MA Mulai Adili Hakim Agung Gazalba Saleh


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili hakim agung Gazalba Saleh, yang sebelumnya Gazalba divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus korupsi suap putusan pidana KSP Intidana. 

Gazalba Saleh saat ini masih berstatus nonaktif dan belum diberhentikan.

Berdasarkan informasi yang dilansir website MA, Minggu (17/9/2023), perkara kasasi Gazalba sudah diberi nomor 5241 K/Pid.Sus/2023.

"Dalam proses distribusi," demikian keterangan informasi itu.

Disebutkan bahwa nomor pengantarnya adalah W.5594/KPN/W.11.U1/HK.07/IX/2023. 

MA belum menunjuk hakim agung yang akan mengadili koleganya sendiri itu. Duduk sebagai pihak yang mengajukan kasasi yaitu KPK.

"Tanggal masuk (berkas) Jumat, 15 September 2023," ujarnya.

Hakim agung Gazalba Saleh sebelumnya divonis bebas oleh PN Bandung. Padahal KPK menuntut Gazalba Saleh selama 11 tahun penjara di pusaran kasus suap di Mahkamah Agung. 

Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Gazalba didakwa menerima uang senilai SGD 20 ribu dari total SGD 110 ribu untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana. Uang haram tersebut untuk mempengaruhi putusan Gazalba supaya Budiman Gandi Suparman dipenjara selama 5 tahun. 

Budiman Gandi Suparman sendiri akhirnya divonis bebas di tingkat PK. Majelis PK menganulir vonis Gazalba.

Dua penyuap hakim Gazalba, yakni Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta 5,5 tahun penjara. Keduanya telah dijebloskan ke penjara.

Sejumlah hakim dan PNS MA juga ikut dipenjara di kasus itu. Seperti asisten hakim agung Gazalba Saleh, hakim Prasetio Nugroho dihukum 9 tahun penjara. 

Adapun staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dipenjara 8 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar