Pages - Menu

Halaman

Kamis, 14 September 2023

Mendagri Tito Karnavian Sebut Banyak Honorer Titipan di Pemda Tak Punya Keahlian


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sebagian besar tenaga honorer bagian administrasi yang berada di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagian besar tidak mempunyai keahlian khusus.

Selain itu, tenaga honorer administrasi tersebut juga kebanyakan berasal dari tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di dinas setempat.

“Ganti pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus,” kata Tito saat menyampaikan paparannya di kantor Kemendagri pusat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Tito menyampaikan pernyataan itu di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kantor Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) pusat.

Tito juga menyinggung persoalan anggaran Pemda yang banyak dihabiskan untuk belanja pegawai, salah satunya honorer.

Dia mengatakan, pemerintah pusat tidak mempersoalkan keberadaan tenaga honorer spesialis seperti tenaga kesehatan, perawat dan guru. 

Namun, pegawai honorer bagian administrasi yang berlatar belakang timses atau keluarga kepala daerah ini tidak memiliki kerja yang jelas.

Jumlah mereka terus menumpuk ketika dilaksanakan pemilu kepala daerah selanjutnya (Pilkada) dan kepala daerah di wilayah itu diganti.

“Dikasih kerjaan, jam 8 masuk, tidak punya keahlian, jam 10 sudah ngopi-ngopi, sudah hilang,” ujar Tito.

Tito menuturkan, jumlah tenaga honorer yang membengkak menjadi salah satu modus yang dilakukan kepala daerah untuk melambungkan anggaran belanja pegawai.

Padahal, tidak sedikit dari daerah itu bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil atau hanya sekitar 2 sampai 3 persen.

Tito mencontohkan, terdapat daerah yang menganggarkan belanja operasional 67 persen dari APBD.

Sementara, 90 persen keuangan Pemda itu bersumber dari pemerintah pusat.

Mirisnya, sebanyak 90 persen dana itu sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai mulai dari gaji, tunjangan, dan lainnya.

Tito mengamati, daerah-daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, anggarannya “tersedot” ke belanja pegawai yang tidak memiliki keahlian khusus.

Alhasil, alokasi anggaran yang seharusnya digunakan buat pembangunan atau peningkatan fasilitas umum justru tersedot buat belanja pegawai.

Tito menekankan, APIP mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.

Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

“Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito.

“Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan program lintas kementerian dan lembaga yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan lainnya.

Stranas PK mencanangkan sejumlah aksi yang fokus pada pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk keuangan pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar