Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 15 September 2023

Mensos Risma Temukan Ratusan Ribu Penerima Bansos Punya Gaji di Atas UMK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan hampir 500 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki gaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Selain itu, ada pula penerima bansos yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 23.853 orang. 

Kemudian, ada sejumlah pegawai dan pejabat yang terdaftar dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham sebanyak 13.369 orang.

"Kemarin kenapa saya juga ketakutan. Setelah kita padankan itu ternyata ada hampir 500 ribu sekian itu dia menerima gaji di atas UMK, itu tidak boleh," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Kamis (14/9).

Selain itu, ada pula temuan nama-nama warga yang seharusnya menerima bansos tetapi dicoret oleh BPK lantaran identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak. 

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos itu.

"Kami tahu sendiri bahwa dia cleaning service, tapi dia dicatatkan sebagai direktur perusahaan. Kami pun juga tidak tega sebetulnya, kami tahu persis dia cleaning service setelah kita cek di lapangan. Tapi BPK menemukan itu, lalu kami disuruh hapus," kata dia.

Risma lantas mengaku mendapatkan banyak keluhan karena pengajuan bansos merupakan wewenang daerah sesuai dengan UU tentang Fakir Miskin. Bahkan, dia pun tidak bisa memasukkan nama seseorang ke DTKS, tetapi dirinya harus menghubungi pemerintah daerah langsung.

Ia menjelaskan Mensos hanya bertugas untuk mengesahkan usulan nama-nama dalam DTKS yang telah diajukan oleh masing-masing daerah.

"Tapi masalahnya adalah ada daerah yang rajin, ada daerah yang tidak menindaklanjuti," ujar Risma.

0 komentar:

Posting Komentar