KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Kalaupun ada, sesuai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana 63 ASN penerima bansos, namun yang bersangkutan tidak bertugas di lingkungan Pemkot. Sekadar berdomisili di Surabaya.
“Terpenting di Surabaya tidak ada. Keluarganya pegawai negeri (PNS) itu menerima PKH (program keluarga harapan). Di Surabaya kemarin ada 63 orang. Tapi bukan Pemkot Surabaya. Saya tidak tahu ada di mana ini. Karena di Surabaya ada kementerian, provinsi, ada pemkot,” ujar Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menanggapi data KPK soal puluhan ribu ASN terdaftar sebagai penerima bansos, Senin (18/9/2023).
Eri sekali lagi menegaskan bahwa dari 63 nama yang ada dalam daftarm tak ada satupun ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Termasuk soal temuan Kementerian Sosial di mana ada penerima bansos yang punya gaji di atas UMR. Eri memastikan tidak ada di Surabaya.
Terpisah Anna Fajrihatin Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya juga menyatakan hal yang sama.
Bahwa ke-63 ASN yang disebut KPK itu bukan bekerja di instansi Pemerintah Kota Surabaya.
“Memang ASN, tapi bukan ASN Pemkot Surabaya, alamat yang bersangkutan yang ada di Surabaya,” ujar Anna.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu Pahala Nainggolan Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK menyebut ada 23 ribu ASN yang tercatat sebagai penerima bansos Kemensos.
Daerah lain, Trenggalek, menemukan adanya 11 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Namun nama itu masuk saat mereka belum menjadi ASN.
0 komentar:
Posting Komentar