Pages - Menu

Halaman

Kamis, 14 September 2023

Pengumpat dan Cakar Polisi di Suramadu Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Bangkalan) Pria yang mengaku bernama Agus yang mengumpat dan mencakar polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelum melakukan penetapan tersangka, polisi memanggil Agus untuk dimintai keterangan.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Kamis (14/9).

Bangkit mengatakan Agus ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Meski begitu, pihaknya belum memberikan detail secara rinci terkait hal tersebut.

"Penetapannya kemarin, nanti detailnya kami rilis," imbuhnya.

Diketahui Aipda Zainul yang menjadi korban pencakaran Agus telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan. 

Bahkan, ia sudah menjalani visum pasca kejadian tersebut.

"Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan juga sudah meminta keterangan saksi-saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota PJR Jatim 08 Suramadu melakukan operasi semeru di akses jalan jembatan Suramadu sisi Madura. 

Tak lama kemudian, mobil Suzuki Grand Vitara dengan plat M 1016 NN yang dikendarai Agus berjalan tak stabil dan memotong jalan dan berhenti di rambu 'dilarang berhenti'.

Saat petugas memberhentikan pengemudi dan meminta surat dan SIM, pengemudi marah hingga mencakar tangan polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar