Jumat, 22 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus pembuatan film porno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara ini telah dilimpahkan pada 8 September lalu.

"Kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9).

Ade menyebut saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas perkara kelima tersangka kasus film porno tersebut.

Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap 2 sehingga proses persidangan bisa digelar.

"Tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," ucapnya.

Polisi masih mencari keberadaan dua wanita yang terlibat sebagai pemeran dalam film porno buatan sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.

Kedua pemeran wanita tersebut hingga saat ini masih belum dimintai keterangan oleh penyidik. 

Sebab, surat panggilan yang dilayangkan ternyata salah alamat dan dikembalikan ke penyidik oleh pihak ekspedisi.

"Belum ditemukan alamat atau alamatnya tidak ditemukan, saat ini masih memprofiling terkait dengan alamat yang dimaksud. Karena beberapa informasi yang kita dapatkan alamat tersebut tidak ditemukan yang bersangkutan," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pemeran ini perlu dilakukan oleh penyidik untuk melihat seberapa jauh keterlibatan mereka dalam proses produksi film porno.

Termasuk, untuk mendalami apakah ada pelanggaran terhadap UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang dilakukan oleh para pemeran.

Ade menyebut pihaknya terus melakukan profiling untuk mencari alamat dan menemukan keberadaan dua talent wanita tersebut.

"Terus akan kita lakukan pencarian, beberapa informasi dan data sudah kita dapatkan nanti kita update ketika sudah mendapatkan alamatnya kita akan kirimkan kembali surat panggilan ulang terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Terbaru, polisi telah memeriksa 12 dari 16 pemeran yang terlibat dalam pembuatan film porno tersebut pada Selasa (19/9).

Mereka yang hadir di antaranya adalah Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, hingga Ujang Ronda.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive