KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota TNI berinisial Lettu GDW, akan diproses hukum karena melawan arah dan menyebabkan kecelakaan di tol MBZ.
Namun, proses hukum itu baru akan dilakukan apabila GDW sudah pulih dari penyakit yang dideritanya.
Komandan Polisi MIliter Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pemeriksaan terhadap GDW akan dilakukan usai terbitnya surat rekomendasi kesehatan dari dokter.
"Nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum, kami akan proses," ujar Irsyad, Rabu (13/9/2023).
"Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena dia sakit, tentu kami nunggu dipulihkan," papar dia.
Apabila kondisi GDW terus memburuk dan tak bisa melanjutkan tugas sebagai tentara, maka hal itu akan diputuskan oleh atasannya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara," jelas dia.
"Kami enggak main langsung pecat gitu aja, disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan," papar dia.
Irsyad sebelumnya menyebut, GDW menderita suatu penyakit.
Penyakit itu kambuh saat GDW melintas melawan arah dan menyebabkan kecelakaan di Tol MBZ pada Sabtu (9/9/2023) lalu.
Total, ada tujuh mobil yang terlibat kecelakaan beruntun sehingga menyebabkan sejumlah orang luka-luka.
Namun, Irsyad tak menjelaskan secara rinci penyakit apa yang diderita GDW.
"Yang bersangkutan ini sudah didiagnosa ada sakit, sehingga untuk menahan rasa sakitnya itu dia mengonsumsi obat," ujar Irsyad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar