Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Sabtu, 16 September 2023

Utang Luar Negeri Pemerintah Terkendali


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada bulan Juli 2023 tercatat sebesar 396,4 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5% (yoy).  

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Jum'at (15/9/2023) mengatakan, kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor swasta. 

Perkembangan posisi ULN pada Juli 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

ULN pemerintah tetap terkendali. Pada bulan Juli 2023, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 193,2 miliar dolar AS atau secara tahunan tumbuh 4,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,8% (yoy).  

Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. 

Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. 

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global. 

Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,1%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2 %), dan jasa keuangan dan asuransi (10,1%). 

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar