KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada empat dana pensiun perusahaan plat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun hingga Rp300 miliar.
Erick mengatakan temuan tersebut didapati oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah diminta melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap empat perusahaan itu.
Keempat perusahaan tersebut antara lain, Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Awalnya kita lakukan audit 4 dana pensiun. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar," kata Erick dalam konferensi pers, Selasa (3/10).
Erick mengaku awalnya memang sengaja meneliti program dana pensiun yang dilakukan oleh BUMN.
Pasalnya ia mengaku khawatir kasus korupsi Jiwasraya dapat kembali terulang di masa yang akan datang.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ia mengatakan dari total 48 pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," jelasnya.
"Karena itu saya bersama dengan Pak Wamen, Pak Sesmen membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan dugaan kerugian senilai Rp300 miliar itu tidak bersifat final dan berpotensi bertambah lantaran masih belum dilakukan perhitungan secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung dan BPKP.
"Artinya angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab," katanya.
Oleh karenanya, Erick meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
Ia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Erick.
"Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar