KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan pentingnya digitalisasi birokrasi agar sejalan dengan kebutuhan dan proses usaha.
Utamanya terkait dengan kemudahan dan kecepatan perijinan bagi para pelaku usaha.
"Jadi digitalisasi ini tidak bisa seketika langsung tanpa memikirkan bussiness process," ujar Plt Gubernur Emil saat membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2023 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur di Hotel Sheraton Surabaya, Rabu (4/10/2023).
Lebih lanjut disampaikan Emil Dardak panggilan akrabnya itu, digitalisasi bisa dilakukan dengan penyederhanaan proses di dalam birokrasi itu sendiri. Ketika percepatan sudah terjadi pada proses yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka sama halnya dengan proses lanjutan yang ada di balik meja.
"Nyatanya kita sudah mempercepat interface kepada publik tanpa menyederhanakan proses di belakang meja," katanya.
Selain itu, Plt Gubernur Emil juga mengatakan, digitalisasi yang berdampak pada percepatan proses perijinan di masyarakat tidak semuanya serba online. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan analisa mendalam sebelum dilakukan persetujui.
"Tidak semua proses perijinan itu bisa dilakukan cepat seperti menutup mata, harus ada ruang diskresi karena tidak semua pertimbangan itu terejawantahkan secara hitam putih," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa, diskresi juga tidak boleh dengan alasan yang memiliki kesan tidak jelas atau abu abu. Penolakan yang dilakukan haru dapat dipertanggungjawabkan secara tegas.
"Alasan sebuah penolakan harus transparan, jelas, tegas dan adil pada semua itu yang penting. Tidak boleh tebang pilih," tegasnya.
Oleh sebab itu, melalui keberadaan Forum seperti yang digelar APERSI ini, dirinya berharap bisa mendapat banyak masukan atas kondisi riil yang terjadi di lapangan. Harapannya, bisa menjadi kritik yang membangun akan sistem birokrasi di Pemprov Jatim.
"Ini PR kita kedepan untuk bisa menciptakan sistem yang lebih bermartabat," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar