Pages - Menu

Halaman

Minggu, 01 Oktober 2023

Menko Polhukam Mahfud MD Minta Upaya Pelenyapan Dokumen di Kementan Diusut Tuntas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kisruh pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berbuntut panjang. 

Selain dugaan korupsi, perkara berlanjut ke temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan hingga upaya pelenyapan dokumen saat KPK menggeledah Kementan.

Menko Polhukam Mahfud Md meminta setiap perkara yang terkait kasus tersebut diusut tuntas. 

Mulai dugaan korupsi hingga kepemilikan senjata api.

"Iya kalau itu bener (3 perkara). Apa tadi? Satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," kata Mahfud seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," imbuhnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah mendukung pengusutan setiap perkara yang ada. Jika ada kesulitan, lanjut Mahfud, dia akan turun tangan membantu pengusutan.

"Pasti, dong (pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," imbuhnya.

Sebanyak 12 senjata api ditemukan saat tim KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan. 

Belasan senjata api itu diketahui berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9).

Hirbak mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul hingga legalitas 12 senpi yang ditemukan di rumah Syahrul Limpo. 

Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ujar Hirbak.

Pelenyapan Barang Bukti Kementan

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan pada Jumat (29/9) siang. 

Ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi lokasi yang digeledah penyidik KPK.

Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ada pihak yang mencoba untuk memusnahkan bukti dokumen.

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9).

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar