KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima perjanjian hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dengan besaran nominal Rp114.551.570.000.
Dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkot Surabaya ke KPU setempat disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada 10 November 2023.
"NPHD antara Pemerintah Kota Surabaya dlm hal ini Bapak Wali Kota dan KPU Surabaya dalam hal ini Ketua KPU Surabaya," kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafila Astri Swarist, Sabtu (18/11).
Pencarian anggaran Pilkada kata dia dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Hibah Anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pencairan 40 persen dulu, kemudian 60 persen," ujarnya.
Pada regulasi tersebut di Pasal 16 dijelaskan bahwa, pencairan 40 persen dilakukan paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
Sedangkan 60 persen sisinya dicairkan paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara.
Sementara, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksaan di tahun 2020.
Saat Pilkada Surabaya di tahun 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan pemkot setempat sebesar Rp101.244.490.000 atau Rp101,2 miliar.
Kenaikan anggaran Pilkada Surabaya untuk pelaksanaan di tahun 2024 lantaran faktor peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ketimbang periode sebelumnya.
Total DPT di Kota Surabaya untuk agenda politik tahun depan mencapai 2.218.586 jiwa, sedangkan pada 2020 sebesar 2.089.027.
"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," jelasnya.
Diketahui, jumlah DPT Kota Surabaya yang mencapai 2.218.586 terdiri dari 1.078.001 pemilih pria dan 1.140.585 pemilih wanita yang tersebar di 31 wilayah kecamatan.
DPT di Kota Surabaya didominasi oleh kalangan millenial dengan persentase mencapai 32,3 persen atau sebanyak 717.345 jiwa. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya mencapai 8.167 titik.
0 komentar:
Posting Komentar